Beranda / /

  • Perusahaan Tidak Bisa Ikut Tender Ulang Proyek Gedung RKU Unimal, Kadin Aceh Kecewa
    Aceh | 3 bulan lalu
    Perusahaan Tidak Bisa Ikut Tender Ulang Proyek Gedung RKU Unimal, Kadin Aceh Kecewa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lelang paket pekerjaan KDP Universitas Malikussaleh Gedung RKU-A dan RKU-B dengan pagu anggaran Rp 127,4 miliar resmi dibatalkan.

    Pantauan Dialeksis.com di laman lpse, paket tersebut dibatalkan karena ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.